Komnas Perempuan Minta Masyarakat Lapor Jika Ada KDRT

Mitrapost.com – Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat meminta masyarakat untuk melapor jika mendapati ada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia menilai jika kasus KDRT bukan hanya menjadi tanggung jawab suami istri, melainkan juga masyarakat sekitar.

“Komnas Perempuan berharap, masyarakat turut berpartisipasi untuk memutus keberulangan KDRT bila menyaksikannya, dengan melaporkan kepada pengada layanan terdekat dan atau aparat penegak hukum,” ujarnya dilansir dari Kompas.

“KDRT merupakan kejahatan berbasis gender dan bukan masalah privat,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harusnya memproses dengan cepat setiap laporan KDRT yang masuk.

“Aparat penegak hukum wajib memberikan respons cepat atas pengaduan kasus KDRT. Sebab tindak pidana tersebut dapat berulang dan berlapis dan berakibat pembunuhan atau kematian,” tutur Rainy.

Baca Juga :   Jonathan Frizzy Berikan Bukti DiKDRT Istri

Pengabaian laporan KDRT, jelasnya, melanggar hak perempuan untuk mendapatkan keadilan. Sebab pengabaian dapat menyebabkan korban harus menanggung penganiayaan fisik dan psikis hingga bisa meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati