Pati, Mitrapost.com – Kondisi kekeringan yang semakin meluas di Pati tampaknya menjadi perhatian yang sangat serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Pasalnya wilayah terdampak kekeringan yang terjadi juga semakin meluas di musim kemarau tahun ini.
Pemkab Pati melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menuturkan bahwa status tanggap bencana dapat ditetapkan apabila sudah terdapat minimal 3 desa yang terdampak bencana.
“Kalau berdasarkan Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2021, sebenarnya status tanggap darurat itu sudah ada wilayah yang mengalami kekeringan serius, artinya minimal kekeringan terjadi di 1200 hektar lahan dan juga 3 desa terdampak kekeringan hingga kesulitan air minum,” ujarnya saat ditemui Kamis, (14/9/2023).
Sementara itu, berdasarkan data yang diterbitkan oleh BPBD Kabupaten Pati per 12 September 2023 menunjukkan bahwa wilayah cakupan kekeringan di kabupaten sudah meluas di 61 Desa.
Berdasarkan data tersebut, tentunya kondisi saat ini sudah lebih dari cukup untuk menetapkan wilayah Kabupaten Pati menjadi tanggap darurat kekeringan.
Guna menindaklanjutinya, Martinus mengaku akan segera mengusulkan kejadian kondisi kekeringan di Pati kepada PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.
“Kalau dari data kami, ini memang sudah cukup untuk menatap tanggap darurat itu, maka kami akan sampaikan kepada pimpinan untuk segera menetapkan sebagai tanggap darurat bencana,” tegasnya.
Lebih lanjut, sebelum melakukan penetapan tanggap darurat, pihaknya menegaskan perlu adanya rapat koordinasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder guna merespon kekeringan yang ada.
Dimana OPD dan stakeholder juga akan memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam menangani Kekeringan yang terjadi di Pati saat ini.
“Sebelum itu kita perlu lebih dulu melakukan kajian bersama dengan stakeholder, dan juga perlu ada rapat mengenai itu,” tandas Martinus. (Asy)