Mitrapost.com – Sutradara rumah produksi film porno di Jakarta Selatan diketahui pernah menjadi tukang pijat. Pria yang berinisial I ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan bahwa I melakoni profesi sebagai tukang urut hingga 2003.
“Riwayat pekerjaan tersangka itu tukang urut sejak 1990 sampai dengan 2003,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, kepada detikNews, Kamis (14/9).
Kemudian ia mencoba peruntungan menjadi pemulung kertas tahun 2003 dan pengepul kertas pada 2006. Saat tahun 2009, ia lantas mencoba merambah dunia hiburan.
Akhirnya pada 2016 sampai 2020 I berhasil membuka agensi dan kelas akting. I belajar syuting dengan otodidak dan mencoba untuk menjadi sutradara, youtuber, dan content creator.
“Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar (syuting) otodidak, terus akhirnya dia jadi YouTuber, content creator terus jadi sutradara,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.
“Saat ini tersangka bekerja di web streaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film (produser), sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan,” kata Ardian.
I juga membuat sendiri alur cerita film-film porno yang diproduksinya itu. Adapun alur tersebut ditentukan oleh film komedi nakal zaman lalu.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan film porno dibuat karena laku keras di pasaran.
“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” kata Ade Safri.
Redaksi Mitrapost.com