Tentang Pantangan Pernikahan ‘Ngalor-Ngulon’ di Masyarakat Jawa

Mitrapost.com – Beberapa mitos masih dipercayai oleh orang Jawa, salah satunya berkaitan dengan larangan atau pantangan tertentu. Mitos ini menjadi bagian dari tradisi yang merupakan warisan secara turun-temurun atau terus diajarkan dari generasi ke genarasi selanjutnya untuk menguatkan keyakinan dan menjadikan pedoman dalam kehidupan.

Salah satu hal yang lekat dengan tradisi Jawa adalah pernikahan. Pernikahan sendiri adalah perjanjian suci sebagai wujud penyatuan antara laki-laki dan perempuan dalam suatu hubungan yang disahkan secara agama, sosial maupun hukum negara.

Salah satu mitos yang sering dipercayai oleh masyarakat jawa tentang pernikahan adalah larangan bernama ‘Ngalor-Ngulon’. Dilansir dari Merdeka.com, ‘Ngalor-Ngulon’ dimaksudkan dengan larangan menikahkan calon mempelai laki-laki dan perempuan yang memiliki arah rumah ke utara (ngalor) dan barat (ngulon).

Baca Juga :   Tak Selalu Pertanda Buruk, Berikut Arti Mimpi Tentang Bencana Alam

Pantangan ini berdasarkan kepercayaan masayarakat Jawa, yang dinilai dapat menimbulkan kejadian-kejadian buruk atau musibah yang akan menimpa keluarga maupun kedua mempelai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati