Mitrapost.com – Sebanyak dua SMA negeri di Kota Depok diduga meminta pungli ke orangtua siswa. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo.
Ia mengungkapkan, ada laporan yang menyebut dua SMAN di Depok melakukan pungli. Bentuk pungli itu diantaranya dipaksa membeli buku dan dipaksa menyaksikan kegiatan.
“Di salah satu SMAN, (siswa) dipaksa beli buku, untuk apa? Kemudian ada lagi dipaksa nonton kegiatan di mana itu, kalau tidak datang, nilainya enggak bagus. Ini kan enggak benar,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Kemudian ada juga laporan yang menyebut bahwa murid dipaksa mengikuti pembelajaran di luar sekolah atau jalan-jalan.
Pungutan itu, jelasnya, dilakukan dengan dalih atas dasar sukarela. Padahal tak semua orangtua murid memiliki kemampuan finansial yang sama.
“Tidak semua orangtua siswa itu punya uang. Ini kan sekolah negeri, tidak boleh ada pungutan,” tegasnya.
Sedangkan para orangtua pun tak memiliki pilihan lain karena mereka khawatir hal itu bisa berpengaruh kepada nilai siswa.
“Mau enggak mau, orangtua dan muridnya ada rasa khawatir kalau itu tidak dilakukan, sehingga dengan terpaksa mereka mengikuti itu,” ujarnya.
Pihaknya pun mendorong Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menindaklanjuti dugaan ini.
“Kami meminta dengan sangat (agar) Disdik Jawa Barat yang mambawahi (SMAN di Kota Depok), tolong ini dicek, ambil tindakan,” tegasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com




