Isu Penutupan TikTok di Indonesia, Menkop-UKM Sebut Tak Punya Kewenangan

Mitrapost.com – Isu mengenai penutupan aplikasi TikTok di Indonesia berkembang. Menanggapi masalah itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki menyebut dirinya tak punya kewenangan itu.

Ia hanya menginginkan produk UMKM mampu bersaing di tengah gempuran produk-produk impor yang ada di e-commerce dan social commerce.

“Saya bukan anti-investasi asing di dalam digital ekonomi, bukan, saya dibilang mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok? Kewenangannya (menutup TikTok) ada di Kemenkominfo, Kemendag, Kementerian Investasi,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia menilai bahwa dampak transformasi digital hanya membuat jumlah pedagang bertambah bukan ekonominya yang semakin besar. Hal itu pun membuat pendapatan yang diperoleh pedagang tetap kecil.

“Ekonomi tak membesar, tapi faktor pembaginya makin banyak sehingga rezeki yang dibangun dari transofrmasi digital itu kecil, saya sudah lihat revenue (pendapatan) perdagangan secara online, ini malah dinikmati oleh asing, produk luar,” jelasnya.

Selain itu, harga barang yang dijual di social commerce juga terlalu murah sehingga barang impor yang masuk dalam negeri perlu diatur. Dan perlu dipastikan apakah produk impor yang masuk sudah sesuai ketentuan.

“Kita perlu atur, kita lihat, sebab nanti paltform yang jual barang ilegal bisa kena aturan pidana,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati