Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati akan selalu memberikan penanganan dan menindaklanjuti terhadap kenakalan-kenakalan remaja khususnya di Kabupaten Pati sesuai dengan dasar aturan-aturan yang telah berlaku.
Melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarsono Sukahar mengatakan bahwa hal itu dilakukan jika ada laporan yang masuk dan untuk menegakkan keadilan.
“Kalau untuk terkait kenakalan anak remaja khususnya di Pati kalau ada laporan Reskrim ya tentunya kita akan selalu menangani, dan menindaklanjuti,” tutur Onkoseno.
“Dengan tetap, mendasari aturan-aturan yang berlalu dan sesuai. Dengan tujuan memberikan peradilan terhadap anak,” tambahnya.
Bentuk kenalakan remaja sendiri sangat beragam, mulai dari narkoba, free sex, pernikahan dini, tawuran, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja lainnya.
Ia menilai, bahwasannya kenakalan remaja dilakukan dengan beberapa alasan, salah satunya yakni anak remaja yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya atau tidak bisa menahan diri lantaran ada sesuatu yang timbul dari perlakuan yang tidak semestinya dilakukan.
Terlebih, kenakalan remaja merupakan perwujudan dari konflik ataupun masalah yang tidak bisa terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak hingga masa remaja.
“Bentuknya sangat banyak, ada yang narkoba, pernikahan dini, pergaulan yang bebas,” ujarnya.
“Dan tentunya ada beberapa alasan yang menjadi bentuk kenakalam remaja. Seperti mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka yang tidak bisa menahan diri terhadap hal-hal yang baru datang, hingga di titik melakukan sikap, hal yang tidak seharusnya dilakukan. Intinya kenakalan remaja perwujudan dari konflik di kalangan anak-anak sampai remaja,” sambung dia. (*)