Pati, Mitrapost.com – Retribusi parkir di Kabupaten Pati dari bulan Januari hingga bulan September hari ini, Rabu (27/9/2023) sudah mencapai 75 persen.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan, Kabupaten Pati, Nita Agustiningtya, menyampaikan bahwasannya retribusi tersebut sebesar Rp468.432.000.
Sebelumnya, target yang dibebankan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati kepada Dinas Perhubungan Pati yakni Rp600 juta.
“Untuk sampai saat hari ini (27/9/2023) itu sekitar Rp468.432.000 juta. Dan itu kalau berdasarkan target dari Pemkab Pati yang dari Rp600 juta itu kita dari Dishub itu sudah mencapai target,” kata Nita saat ditemui Mitrapost.com, Rabu (27/9/2023).
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Dinas Perhubungan belum bisa memastikan retribusi akan mengalami peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun 2023 ini.
Kendati demikian, bisa diperkirakan hingga sampai bulan September menuju bulan Desember, yang mana tinggal beberapa bulan lagi dinilai sejauh ini akan mencapai terget.