Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Kasat Lantas AKP F pada IRT Masih Diproses

Mitrapost.com – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kasat Lantas AKP F terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM saat ini masih diproses.

Kapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Hardi Dinata menyebut kedua belah pihak telah dimediasi. Namun kasus tetap diproses di internal Polri karena berkaitan dengan masalah disiplin.

“Kedua belah pihak sudah mediasi. Secara internal Polri, tetap dilanjutkan masalah disiplin yang bersangkutan (AKP F),” ujar Hardi dilansir dari Kompas.

Kasus saat ini diproses oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka.

“Sekarang masih berproses. Secepatnya nanti akan diselesaikan secara internal,” jelasnya.

Sebelumnya, AKP F dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan (PPA) Polres Sikka atas dugaan melakukan pelecehan terhadap LM.

Peristiwa itu berawal saat korban meminta AKP F membantu mengeluarkan motor anaknya yang dirazia lalu lintas. Saat bertemu, AKP F justru menarik korban ke dalam rumah kebun dan memintanya melakukan hal tidak senonoh.

“Dia tarik saya ke dalam rumah, tetapi saya tidak mau. Saya bilang ke dia kita ini sudah punya suami dan istri,” ujarnya.

Sementara itu, AKP F menampik hal itu. Ia mengaku memegang tangan korban. Namun ia menyebut tak pernah berniat melakukan hal yang dituduhkan.

“Itu tidak benar dia Hajjah dan saya Haji, tidak mungkin melakukan seperti itu,” ujar AKP F kepada wartawan di Polres Sikka. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati