Disdukcapil Pati Ungkap Beberapa Permasalahan pada Data Pembuatan Akun Seleksi PPPK

Sutikno menuturkan, permasalahan selanjutkan yakni pada entri data. Lantaran, saat pendaftaran online penulisan data harus sesuai dengan tepat dan benar. Baik titik, koma, spasi, hingga singkatan.

“Kemudian salah entri. Salah entri itu dalam artian gini, ketika dia mendaftar yang namanya online itukan harus sama persis ya. Titik, koma, spasi, singkatan itu harus sama persis. Gak boleh berbeda,” tutur dia.

“Misal dia memasukkan alamat Kelurahan Pati Wetan, pada waktu dia ngisi mungkin mengisi desa itukan ada pilihan yang kadang itu disingkat. Mungkin seperti di jln seperti itukan, dan mungkin dia memasukannya Jalan Tondonegoro dan itukan harusnya Jln Tondonegoro,” imbuh Sutikno.

Kendati demikian, Disdukcapil Pati menyarankan ketika terjadi permasalahan tersebut, hanya perlu membenarkan KK ataupun KTP saja. Terlebih, seorang pelamar harus menyamakan data pembuatan akun sesuai dengan KK. (*)