Disdukcapil Pati Ungkap Beberapa Permasalahan pada Data Pembuatan Akun Seleksi PPPK

Pati, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengungkapkan beberapa permasalahan pada data pembuatan akun seleksi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).

Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati, Sutikno Edi menjelaskan permasalahan tersebut seperti sistem eror. Sehingga, saat melakukan pendaftaran seleksi tidak bisa diklik ataupun diteruskan.

Selain itu, tidak ditemukannya data kependudukan. Dengan alasan, tidak sinkronnya data antara nomor Kartu Keluarga (KK) dengan ijazah dan akta kelahiran.

“Pertama, pada saat itu dan sempet seperti itu laporan kesini dan ketika diklik itu tidak bisa, mungkin karena eror disistemnya. Kemudian yang kedua, itu ada yang datanya tidak ditemukan gitu lo saat mendaftar itu tadi itu adanya ketidak singkronnya didata,” jelas dia saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Komitmen Sejahterakan Perawat Melalui PPPK

“Misal seperti ini, ketika dia mendaftar dan mungkin dia memakai data yang betul. Sesuai dengan akta kelahiran, sesuai dengan ijazahnya. Tetapi ternyata, di KK dia itu belum dibetulkan. Padahal kan data yang digunakan untuk mendaftar disitus itu (SSCASN) itu mungkin dia memasukkan yakin datanya datanya betul sesuai dengan ijazah, sesuai dengan akta kelahiran kan, padahal KK masih salah,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati