Pemkab Rembang Usulkan 1.924 Formasi PPPK di Tahun 2022

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah akan melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sendiri mengusulkan 1.924 formasi. Meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Afan Martadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Solikin saat dikonfirmasi menyatakan bahwa persetujuan tersebut sampai sekarang belum turun.

Usulan tersebut baru perencanaan. Usulan jumlah formasi tersebut hanya untuk PPPK. Beberapa usulan formasi di antaranya, tenaga kependidikan 1. 203 formasi, tenaga kesehatan 399 formasi, tenaga teknis 322 formasi.

“Tenaga kependidikan ada 1.203 formasi, tenaga kesehatan ada 399 formasi, dan tenaga teknis 322 formasi,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Anggarkan Rp15 Miliar Untuk Cegah Stunting

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) baru menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati