Mitrapost.com – Isu Ketua KPK, Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam hal ini, Firli membantah penerimaan suap dari mantan Menteri Pertanian.
“Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (7/10/2023).
Kabar ini muncul saat surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar.
Desakan untuk Presiden Joko Widodo menonaktifkan pimpinan KPK juga semakin santer terdengar.
IM57+Institute M Praswad Nugraha turut menanggapi soal perbuatan yang tidak wajar dalam menangani perkara Kementan.
Hal ini mengacu pada alotnya pengeluaran surat perintah penyidikan setelah korupsi naik pada tahap penyidikan.
“Padahal, normalnya penerbitan surat perintah penyidikan ditandatangani oleh pimpinan, dan dikeluarkan dalam bentuk sprindik dalam waktu yang sesegera mungkin dan secara langsung, pasca diputuskannya hasil ekspose perkara korupsi untuk dinaikkannya tersangka pada suatu proses penyidikan,” kata Praswad.