Mitrapost.com – Cinta Mega kini diketahui menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) usai dipecat dari partai lamanya, PDIP akibat ketahuan bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD Jakarta.
Informasi itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia mengatakan mengetahui hal itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
Pendaftaran PAN ke KPU disebut dilakukan pada menit-menit akhir pendaftaran caleg.
“Hari terakhir jam 12 kurang berapa menit. Ya mungkin biar enggak diintip oleh orang,” jelasnya.
Ia menilai, hal itu menunjukkan jika PAN mengesampingkan proses kaderisasi dan konsolidasi di partai politik. Padahal, pemerintah daerah telah memberikan bantuan keuangan kepada parpol untuk kaderisasi sebesar 60 persen guna mencetak kader berkualitas.
“Kami fraksi PDIP merasa prihatin kader PDIP Ibu Cinta Mega yang notabene sudah ditetapkan oleh partai melanggar disiplin partai yaitu dia tidak disiplin dalam bertindak melakukan judi slot di ruang Paripurna yang bagi DPP partai ini melukai perasaan rakyat Jakarta,” ujarnya.
“Maka DPP dengan berat hati sudah memutuskan memecat saudari Cinta Mega dari keanggotaannya sebagai anggota PDIP,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait surat pemberhentian Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta disebutnya telah dilayangkan kepada pimpinan dewan hari ini.
“Sambil menunggu proses PAW yang akan dilakukan oleh DPP Partai. Jadi PAW itu yang bisa melakukan adalah DPP Partai, Dewan Pimpinan Daerah sudah mengirim surat ke DPP agar segera diturunkan proses PAW,” jelasnya.
Pendafataran Cinta Mega sebagai caleg juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya.
“Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari partai PAN,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com
