Beberapa Kekurangan dan Kendala Penggunaan Identitas Kependudukan Digital 

Pati, Mitrapost.com – Dalam menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ataupun KTP Digital di smartphone masing-masing memiliki beberapa kekurangan ataupun kendala.

Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati, Sutikno Edi menyampaikan kendala tersebut seperti sebagian institusi yang belum menggunakan IKD. Terlebih masih menggunakan e-KTP.

“Cuman, ada sebagian institusi kalau mau pinjam uang emang harus dan masih menggunakan e-KTP tadi. Itu yang menjadi kendala,” ungkap dia.

Akan tetapi, Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah melayangkan surat kepada PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwasannya agar bisa menggunakan IKD.

Baca Juga :   Pemkot Yogyakarta Mulai Uji Coba Penerapan Identitas Kependudukan Digital

Sehingga institusi seperti koperasi, perbankan dan yang berhubungan dengan keuangan ke depannya sudah menggunakan IKD bukan e-KTP lagi.

Baik digunakan untuk mengurus simpan pinjam uang, sistem kredit, administrasi, dan lainnya yang berhubungan dengan keuangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati