Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beberapa fakta terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam hal ini, SYL diduga menggunakan uang hasil dugaan korupsi untuk perawatan wajah keluarga hingga mencicil Alphard.
Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan aliran dana korupsi SYL.
“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (14/10/2023).
Alexander mengatakan SYL menikmati uang hasil dugaan korupsi dengan nominal Rp13,9 miliar.
“Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik,” tutur dia.