Setelah masuk di apartemennya, korban diintimidasi secara verbal dan seksual. Pelaku pun mengancam korban hingga pada akhirnya pemerkosaan terjadi sebanyak dua kali.
“Mulai muncul ancaman, (sehingga korban) ketakutan dan korban pasrah dilakukan tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali dan tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku,” ujar dia.