Ia lantas berbicara terkait dengan norma kepentingan umum yang dilanggar, nantinya akan menimbulkan suatu karma.
“Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain didemo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” ujar dia.
Hasto juga menyebut MK tidak akan menambah materi muatan baru, karena fungsi legislasi sudah masuk ranah DPR RI bersama pemerintah.
“Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pada politik sekiranya dilanggar,” imbuhnya.
“Jadi daripada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,” tutur Hasto.