Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Detik News, pada Senin (16/10/2023).
Perlu diketahui sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL, di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan cek Rp2 Triliun hingga uang senilai Rp30 miliar. Bahkan 12 pucuk senjata api juga turut ditemukan.
Rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9). Di lokasi itu penyidik juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar hingga 12 pucuk senjata api.
Terkait dengan kepemilikan cek yang bernilai fantastis itu, Ali mengaku pihaknya masih mendalam kasus tersebut.