74 Penerima Bantuan DBHCHT di Pati Tak Terealisasi, Kenapa?

Pati, Mitrapost.com – Terdapat 74 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Pati sebagai penerima bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tidak terealisasikan.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengemukakan bahwa tidak terealisasinya bantuan tersebut dikarenakan beberapa buruh pabrik rokok dan tani tembakau resign ataupun pindah kerja di luar Kabupaten Pati.

Sehingga penerima tidak berhak mendapatkan bantuan DBHCHT, atau dalam artian tidak memenuhi persyaratan yang dikategorikan sebagai penerima.

Jika dikalkulasi secara keseluruhan, total penerima bantuan DBHCHT di Kabupaten Pati tahun 2023 untuk buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebanyak 3.481 penerima. Dan saat ini hanya berkisar 3.407 penerima.

“Tahun 2023 di Kabupaten Pati ada 3.481 penerima yan diusulkan pada Bansos DBHCHT 2023 dari sumber APBD Kabupaten Pati. Ada 74 orang yg tak terealisasi, karena saat pencairan beliau udah resign, ada juga yg kerjanya pindah ke luar Pati,” ungkap Tri.

Sebagaimana diketahui bersama, data penerima bantuan buruh tani tembakau yakni berasal dari Dinas Pertanian (Dispertan) Pati. Dan untuk data buruh pabrik rokok berasal dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati.

Lebih lanjut, bantuan DBCHT bagi buruh pabrik rokok sudah terealisasikan sejak hari Senin (16/10/2023). Sedangkan untuk buruh tani tembakau akan dilakukan pada pekan depan. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300.000, sehingga total keseluruhannya sebesar Rp1.200.000 per tahun dalam empat kali tahap.

“Penyaluran sudah dilakukan mulai Senin (16/10/2023) sampai hari ini (18/10/2023) dijadwalkan untuk pencairan dimasing – masing pabrik rokok. Minggu depan kita giliran masuk keranah desa memberikan ke buruh petani tembakau. Mekanisme penyalurannya secara tunai, melalui e-virtual account sehingga tidak perlu membuka rekening. Terlebih bisa langsung dicairkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) terdekat,” lanjut dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati