Polresta Pati Lakukan Penindakan Terhadap Balap Liar dan Knalpot Brong Secara Masif

Pati, Mitrapost.com – Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengungkapkan, bahwa pihaknya terus berupaya mengantisipasi kejahatan jalanan dan geng motor. Maka dari itu, Polresta Pati melakukan penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong atau knalpot tidak standar secara masif.

“Bahkan kami telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting, ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising yang sangat meresahkan masyarakat,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.

Menurutnya, Polresta Pati menggencarkan razia guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan Masyarakat Kabupaten Pati.

“Kami telah melakukan razia pada malam minggu kemarin dengan sasaran balap liar dan motor dengan menggunakan knalpot brong, berlokasi di tiga titik yaitu Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan Hutan Kota, depan RS. KSH Pati, Sepanjang Jalan P. Sudirman dan Alun-alun Pati,” jelasnya.

Ia mengaku, dalam kegiatan razia tersebut Polresta Pati mengamankan 26 Sepeda motor berknalpot brong dan tiga diantaranya diduga akan melakukan balap liar.

Asfauri menambahkan, bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi di wilayah hukum Polresta Pati.

“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait