Perbedaan Kemiskinan Ekstrem dengan Keluarga Pra Sejahtera

Pati, Mitrapost.com –  Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati jelaskan perbedaan kemiskinan ekstrem dengan keluarga pra-sejahtera.

Meskipun hampir memiliki pengertian sama, akan tetapi dalam bentuk sasaran bantuan dan peningkatannya memiliki maksud yang berbeda-beda.

Menurut keterangan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Try Haryumi mengatakan, kemiskinan ekstrem yakni adalah kondisi masyarakat yang benar tidak mampu.

Seperti minimnya tempat tinggal, dan tidak memiliki pekerjaan. Sehingga belum mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Jelas beda, kondisi ekstrem itu yang benar-benar orang yang tidak mampu. Fakir miskin, kadang juga ada yang tidak punya rumah. Atau dia yang tidak memiliki pekerjaan apapun, sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan baik sandang, pangan, papan,” katanya.

Sedangkan keluarga pra-sejahtera sendiri, tambah Try, merupakan masyarakat yang sudah memiliki pekerjaan dan bisa mencukupi kebutuhan dasarnya. Namun, dalam hal perlindungan jaminan sosial kesehatan tidak bisa terpenuhi.

Sehingga kondisi keluarga pra-sejahtera seperti ini, akan terus dilakukan pembinaan oleh Dinsosp3akb Kabupaten Pati, lantaran bisa masuk dalam kategori sejahtera kembali.

“Dan arahnya nanti kita masuk kepembinaan, bagaimana orang ini agar tidak masuk dalam pra sejahtera, tapi masuk sejahtera,” tambah Try.

Lebih lanjut, bantuan sosial masyarakat kemiskinan ekstrem dengan keluarga pra-sejatera sangat berbeda. Ia menyebutkan, keluarga pra-sejatera akan diberikan Kelompok Usaha Besar (kube). Sehingga tidak bergantung terus dengan bansos.

“Dan otomatis antara pra-sejahtera dengan kemiskinan ekstrem itu bantuannya beda. Contohnya kalau pra-sejahtera ini diberikan kube (kelompok usaha besar). Meskipun di Kabupaten Pati sendiri baru ada 4, karena juga masih dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).,” tandas dia.

“Kemudian yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ini nanti ada UMKM, Disperindag untuk bisa perkembangan selanjutnya. Dan tidak bergantung dengan bansos,” imbuhnya. (*)