Mitrapost.com – Rasulullah SAW selalu mengajarkan umatnya untuk mendahulukan pelunasan utang-piutang. Beliau juga mengingatkan akan bahayanya utang, dimana utang dapat membuat teror kepada manusia di dunia dan menahan ruhnya saat di akhirat.
Dikutip dari laman Muslim, dari Uqbah bin Amir Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “‘Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah hutang!’,” (HR. Ahmad [4/146], At Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [1/59], disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [2420]).
Kemudian, dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi,” (HR. At Tirmidzi no. 1079, ia berkata, “(Hadits) hasan”, disahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Dengan demikian, alangkah lebih baik bagi seorang muslim menyegerakan untuk membayar utang jika sudah memiliki rezeki yang cukup. Sementara itu, jika benar-benar belum memiliki rezeki, sementara dia sudah berusaha, maka hendaklah dia datang baik-baik kepada si pemberi utang untuk meminta waktu atau keringanan.
Melalaikan utang merupakan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian. Dikutip dari beberapa sumber, berikut azab bagi orang yang lalai terhadap utang-utangnya.
Tidak bisa masuk surga
Dari Tsauban RA, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dalam keadaan terbebas dari tiga hal, yakni sombong, ghulul (khianat), dan hutang, maka dia akan masuk surga,” (HR Ibnu Majah).
Dilansir dari DetikHikmah, menurut tafsir Syaikh Alwi bin Abdul Qadir Assegaf, kalimat ‘barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya’ adalah kiasan dari kematian. Sementara kalimat ‘dia terbebas dari tiga hal’, artinya dia tidak terjerumus dalam salah satu perkara yang disebutkan atau dia pernah terjerumus, namun telah bertaubat dan mengembalikan hak kepada yang berhak.
Dalam keterangan terakhir, hutang menjadi salah satu perkara. Jika orang tersebut meninggal sebelum utang-utangnya terlunasi, maka ruhnya akan tertahan di akhirat dan belum bisa masuk surga.
Selain itu, Abdullah bin Amr bin Ash berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang,” (HR Muslim).
Terkatung-katung di akhirat
Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi,” (HR. At Tirmidzi no. 1079, ia berkata, “(Hadits) hasan”, disahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Dilansir dari Muslim, Al Mula Ali Al Qari Rahimahullah menjelaskan bahwa sebagian ulama mengatakan, ruhnya tertahan untuk menempati tempat yang mulia. Al Iraqi juga mengatakan, bahwa, “Dia (di alam barzakh) dalam kondisi terkatung-katung. Tidak dianggap sebagai orang yang selamat dan tidak dianggap sebagai orang yang binasa sampai dilihat apakah masih ada hutang yang belum lunas atau belum?’” (Mirqatul Mafatih, 5: 1948).
Kehancuran dari Allah SWT
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wasallam bersabda, “Orang yang mengambil harta orang lain (berhutang), dengan niat untuk melunasinya kelak, maka Allah akan menolong dia untuk melunasinya. Adapun orang yang mengambil harta orang lain dengan niat tidak akan melunasinya, maka Allah akan hancurkan dia,” (HR. Bukhari no. 2387).
Dikutip dari Muslim, Al Mula Ali Al Qari Rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang berhutang tanpa kebutuhan dan tidak bermaksud untuk melunasinya, maka Allah akan hancurkan dia. “Yaitu, Allah tidak akan menolongnya dan tidak Allah beri keluasan rezeki. Bahkan Allah akan menghancurkan dia karena dia sejak awal sudah berniat menghancurkan harta seorang Muslim,” (Mirqatul Mafatih, 5: 1957). (*)
Redaksi Mitrapost.com