Pati, Mitrapost.com – 3 orang pemuda di Kabupaten Pati diamankan oleh Polresta Pati karena membawa senjata tajam berupa celurit di Alun-alun Kayen pada hari Minggu (29/10/2023).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan bahwa 3 pemuda itu datang menggunakan sepeda motor dan menantang orang yang sedang ngobrol di Alun-alun Kayen dengan mengacungkan sajam berupa celurit.
“Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kayen melaksanakan patroli dialun-alun Kayen, sesampainya di depan SMP N 1 Kayen mendapati orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dua orang langsung diamankan dan satu orang berhasil kabur. Kemudian tim Resmob Polresta Pati segera merapat dan berhasil menangkap 1 pelaku di area makam syeh jangkung.
Menurutnya, tiga pemuda diamankan Polresta Pati pada hari Minggu (29/10/2023). Ketiganya berinisial FDA (18), HA (21), dan RP (18). Pelaku FDA ditahan polisi, sedangkan dua pemuda sebagai saksi.
“Dari hasil keterangannya ke tiga pelaku yang membawa Celurit berasal dari Desa Baturejo Sukolilo Pati,” paparnya.
Lebih lanjut, Imam memaparkan, bahwa ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan karena di duga kuat telah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kayen, Polsek Sukolilo, Polsek Margorejo, kemudian pelaku. (*)

Wartawan Mitrapost.com






