Pati, Mitrapost.com – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Moh Saiful Ikmal menyebutkan ada sekitar 650 peserta yang ikut test Talent Scouting. Namun, hanya 400 peserta yang lulus dalam test tersebut.
“Mereka yang lulus merupakan bagian dari sistem merit yang akan dipromosikan dan dipilih oleh PPK untuk menduduki jabatan baik administrator maupun pengawas,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Selasa (31/10/2023).
Ia menambahkan, peserta yang mengikuti test Talent Scouting adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan IIIA dan IIIC. Golongan IIIA nantinya akan disiapkan sebagai pengawas, sedangkan golongan IIIC bakal disiapkan sebagai administrator.
“Jadi, mereka yang lulus ini untuk jabatan administrator ada sebanyak 189 orang dan jabatan pengawas ada sebanyak 163 orang, dan PPK nantinya akan memilih kader-kader potensial yang ada pada talent scouting untuk disiapkan posisi dua jabatan itu,” sambungnya.
Menurutnya, untuk penempatan peserta yang lulus Talent Scouting masih harus menunggu kebijakan dari PPK. Lantaran, untuk kebijakan Pj Bupati itu banyak yang dilewati, berbeda dengan Bupati yang definitif.
“Kami sudah ajukan ke pejabat yang berwenang, (sekda) karena saat ini banyak jabatan yang kosong, tapi menunggu kebijakan dari PPK, sementara prosesnya harus minta pertimbangan tekhnis ke BKN dulu dan ke ke Kemendagri, dan itu butuh waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ikmal mengaku, peserta yang lulus Talent Scouting itu juga tidak bisa berlaku selamanya, batas waktunya hanya 4 tahun.
“Kalau dihitung dari tahun 2023 ini, untuk terakhir masa jabatan Talen Scouting hanya sampai 31 Desember 2027,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com