Minim Anggota Tidak Jadi Kendala Satpol PP Pati Lakukan Penertiban PKL yang Bandel

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati merasa kurang anggota dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel. Namun, hal ini tentunya tidak menjadi kendala ataupun masalah bagi Satpol PP Pati.

Diketaui, beberapa zona yang tidak diperbolehkan PKL untuk berjualan diantaranya Jalan Sudirman, Jalan Pemuda, Jalan Diponegoro, Alun-alun Simpang Lima Pati dan lainnya.

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibuntranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto Soegondo. Ia menuturkan bahwasannya perlu adanya kesadaran bagi masyarakat utamanya PKL untuk tidak membandel.

Pasalnya pelarangan PKL untuk berjualan di zona merah sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga dalam hal ini tentunya masyarakat juga sudah setuju dengan aturan tersebut.

“Kita selalu stand by dari temen-temen Satpol PP juga hingga jam 11 malem, karena gak mungkin juga 24 jam. Kita juga personil kurang, kalau gak boleh mangkal atau jualan disitu ya gak boleh. Kalau sesuai dengan Perda terkait penentuan zona-zona merah itukan dari Bupati Pati dan dewan. Dewan kan perwakilan rakyat, jadi rakyat kan sudah setuju dengan aturan Perda itu harusnya,” tuturnya.

Pria yang kerap disapa Jojo menambahkan, sebelum penertibkan dilakukan tentunya juga kerap memberikan sosialisasi kepada PKL. Akan tetapi, banyak PKL yang beralasan masalah perekonimian keluarga dan agar bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dengan begini, jika para PKL masih membandel akan dipastikan bahwa adanya penyitaan alat perdagangan selama dua minggu lamanya.

“Kalau saking bandelnya masih melanggar terus dan terus ya kita ada tim dibidang lain nggeh, yang terkait penegak hukumnya. Dan juga di Perda dan Perbup itu kalau sesuai itu bisa juga kita mengambil alat dagangnnya kita sita, setelah dua minggu baru kita kembalikan.

Karena teorinya pedagang kan disitu ada kumpulan orang yang nongkrong, disitu sumber rezekinya,” imbuh Jojo.

Sementara itu, Jojo juga memberikan contoh PKL di Alun-alun Simpang Lima Pati dan Stadion Joyo Kusumo. Dimana Alun-alun Pati terasa steril jika tidak ada Satpol PP. Begitu juga jika sudah memasuki musim penghujan.

Sedangkan didepan gerbang Stadion Joyo Kusumo, PKL diperbolehkan berjualan. Dengan catatan, tidak diperkenankan meninggalkan dagangannya diarea tersebut.

“Yang di Alun-alun Pati juga kalau ada petugas steril, tapi kalau gak ada petugas pada jualan lagi, kucing-kucingan lah intinya. Tapi ini kelihatannya mulai sepi, karena kalau sudah mulai musim hujan biasanya sepi,” terangnya.

“Kalau didepan gerbang Stadion Joyo Kusumo itu kan semua PKL tidak boleh meningkalkan gerobak dan tendanya didepan situ. Karena kalau malam harus dalam keadaan bersih. Tapi kalau tidak diambil sesuai aturan ya tetap kita ambil,” tambah dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati