Mitrapost.com – Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada perkara yang menolak gugatan syarat batas minimal usia capres-cawapres.
Ketidakhadiran tersebut lantaran Anwar Usman sedang sakit bahkan tertidur. Namun banyak pihak yang menyebut alasan Anwar berbohong.
Hal ini pun langsung ditanggapi adik ipar Jokowi. Ia bahkan bersumpah atas nama tuhan memang sakit.
“Saya bersumpah, Demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit,” kata Usman usai kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim di Gedung MK, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, pada Sabtu (4/11).
Usman mengklaim sebelum acara dia meminum obat hingga akhirnya ketiduran dan melewatkan rapat.
“Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran,” ujar Anwar.
“Saya ini udah jadi hakim dari tahun ’85 (1985) ya, alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini [sidang kode etik],” tutur Anwar Usman.
Redaksi Mitrapost.com