Anwar Usman Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Sudah Ajukan Surat

Mitrapost.com – Anwar Usman yang sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkaman Konstitusi (MK), kini mengaku keberatan atas diangkatnya Suhartoyo menggantikan dirinya.

Keberatan itu disampaikan Anwar Usman melalui surat keberatan administratif. Surat itu kini disebut sudah diterima pihak MK.

“Saya tahunya sih Senin, ya [MK menerima surat Anwar Usman],” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono dilansir dari Bisnis.com.

Menindaklanjuti surat tersebut, para hakim MK tengah membahas masalah tersebut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Saat-saat ini sedang dibahas dalam RPH. Nanti kalo sudah ada info, saya update lagi informasinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Suhartoyo telah resmi dilantik sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023). Acara pelantikan itu memang tak dihadiri oleh Anwar Usman.

Baca Juga :   Ketua MK Anwar Usman Bakal Kembali Diperiksa Minggu Ini

Sementara itu, Anwar Usman dicopot usai terbukti melanggar pedoman etik dan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres yang dianggap memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk melaju ke Pemilu 2024. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati