Dugaan Kasus Penganiayaan Perangkat Desa Bumiharjo Pati Masuk Laporan Polisi, Kades Harap Damai

Pati, Mitrapost.com – Beredar kasus penganiayaan oleh perangkat Desa Bumiharjo Kecamatan Winong Kabupaten Pati berinisial S dengan salah satu seorang wanita RS sedang membooming.

Diketahui, kejadian bermula dari RS yang mengunggah story di WhatsApp dengan maksut sindiran. Alhasil S yang merasa kesindir melakukan perilaku tidak semestinya kepada RS.

Dalam pelakuan tersebut, RS dipukul dengan sandal jepit dengan mendapatkan beberapa lebam di bagian anggota tubuh. Sehingga RS tidak terima, langsung melakukan visum sekaligus melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Winong. Hingga kini masih dalam tindak lanjut Polsek Winong.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Desa Bumiharjo Winong Pati, Agus Pujo Hariyanto menuturkan bahwasannya pihak desa ingin agar kejadian ini antara RS dengan S segera damai.

Meski kasus ini sudah dilakukan mediasi, yang mana perangkat Desa Bumiharjo S diketahui bersedia untuk meminta maaf kepada RS.

Akan tetapi RS yang menjadi korban tetap melanjutkan ke proses hukum lantaran tidak terima dengan perlakuan kasar terhadap S.

“Pada prinsipnya kita sudah melakukan mediasi, karena kesalahpahaman itu. Tapi pihak korban (RS) bersikukuh tidak mau mediasi, ya sudah pengen dilanjut katanya, ya sudah,” tandas Kepala Desa Bumiharjo.

“Sudah proses mediasi, itu sudah kita fasilitasi. Minta maaf sudah siap, sudah kita mediasi semua, termasuk Pak Babinsa, Pak Babin itu sudah. Tapi pihak korban itu tidak mau,” tambahnya.

Selain mediasi, pihaknya mengaku sudah berkunjung dan mendatangi RS di kediamannya. Korban (RS) diberikan imbauan dengan tujuan kasus ini tidak melebar dan bisa selesai dengan jalan keluar damai.

“Saya sendiri sudah datang ke rumahnya juga, sudah tanya kronologinya, seperti apa dan apa. Kalau saya sebagai Kepala Desa, ya kepengennya desa saya tidak ada masalah. Tapi intinya sampai sekarang belum mau, pengen dilanjut terus,” ujar dia.

Sependapat, Luky Pratugas Narimo, Camat Winong Kabupaten Pati berharap kasus S dengan RS bisa diselesaikan dengan jalur kedamaian.

“Alangkah baiknya kasus ini ditempuh jalan mediasi, menuju upaya damai,” jelas Camat Winong. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati