Mitrapost.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Pemeriksaan dijadwalkan terjadi pada hari ini, Rabu (29/11) pada pukul 14.00 WIB.
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
“Betul, besok jam 14.00 WIB,” kata Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, dikutip dari Detik News, pada Rabu (29/11/2023).’
Sementara itu, Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen juga menyampaikan hal yang senada. Ia menyebut pemeriksaan akan dilakukan hari ini, dirinya akan mendampingi SYL.
“Iya, kami yang dampingi beliau ntar (nanti) siang,” kata Djamaludin.
Djamaludin mengatakan pemeriksaan SYL akan membawa disertai dengan sejumlah dokumen yang akan diserahkan kepada penyidik.
“Ada beberapa (dokumen yang kita bawa nanti), namun itu pun bila diperlukan,” tutur dia.
“Maaf, kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media. Maaf ya,” imbuh Djamaluddin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut anak buah SYL sebagai saksi kasus dugaan pemerasan itu juga akan diperiksa.
“Pemeriksaan Rabu, 29 November 2023, pukul 14.00 WIB, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo.
Redaksi Mitrapost.com

