Pati, Mitrapost.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada tahun 2024. Dimana, pelaksanaan peraturan tersebut dimulai pada 1 Januari 2024.
Hal ini membuat nelayan Pati dan Rembang resah. Sejumlah nelayan menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia, Jendral TNI (Purn) Wiranto pada hari Selasa (28/11/2023) di Kantor Wantimpres.
Dalam pertemuan dengan Wiranto, nelayan mengadu terkait PP Nomor 11 Tahun 2023. Mereka khawatir apabila PP tersebut dilaksanakan akan berdampak memberatkan pelaku usaha (nelayan).
“Isi PP Nomor 11 Tahun 2023 yang menurut kami akan menimbulkan dampak yaitu di Pasal 18 Ayat 1 dan Pasal 21 Ayat 4,” kata Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP) Mukit.
Pasal 18 Ayat 1 berbunyi kapal penangkapan ikan yang melakukan penangkapan ikan pada zona PIT wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Pangkalan yang ditentukan dalam zona PIT.
Ia mengaku, pasal itu ditolak oleh nelayan Pati dan Rembang dikarenakan pelabuhan zona yang ditunjukkan oleh KKP tidak tersedia sarana prasarana yang memadai. Seperti, ketersedian pabrik es, solar, perbekalan memadai dan murah, tenaga bengkel yang terampil serta kemanan kapal tidak terjamin.
“Pasal 21 Ayat 4 juga kami tolak dengan alasan skill dan keterampilan para anak buah kapal di zona penangkapan tersebut tidak terbiasa dengan budaya kerja kapal-kapal nelayan Jawa,” tuturnya.
Nelayan juga mengeluh adanya praktek pernaikan PNBP paska produksi oleh KKP terhadap kapal-kapal yang tidak melaut di waktu tertentu. Bahkan, nelayan diharuskan membayar PNBP sesuai dengan pra produksi.
Selain itu, nelayan dengan alat tangkap jaring tak berkantong sudah dijanjikan oleh KKP untuk bisa beroperasi di WPP. Tapi sejauh ini belum ada regulasi yang pasti. Sehingga mereka mempertanyakan hal tersebut.
“Kami juga menyampaikan ke Pak Wiranto mengenai kondisi hasil tangkap yang terus mengalami penurunan serta harga ikan tidak ada peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com






