Arsul Sani Bantah Cerita Agus soal Revisi UU KPK Buntut Kasus e-KTP

Mitrapost.com – Waketum PPP yang juga Anggota DPR periode 2014-2019, Arsul Sani membantah cerita Agus terkait dengan revisi UU KPK buntut kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto.

“Saya tentu tidak tahu soal kebenaran pertemuan antara Presiden Jokowi dan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK saat itu. Tapi kalau benar kejadian Presiden marah karena Setnov ditersangkakan dan kemudian dikaitkan hal itu menjadi titik tolak revisi UU KPK menurut saya tidak demikian faktanya,” kata Arsul, dikutip dari Jumat (1/12/2023).

Arsul menyebut naskah akademik RUU KPK bermula dari Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ditambah lagi, menurut Arsul, wacana merevisi UU KPK sudah berjalan sejak lama sebelum era Pemerintah Jokowi yaitu pada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga :   Miris, Penyelenggara Negara di Kalimantan Timur Kena OTT Dugaan Korupsi

“Revisi UU KPK itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Presiden atau Pemerintah. Naskah akademik dan RUU-nya datang dari Baleg DPR periode lalu. Di DPR sendiri soal wacana revisi UU KPK itu sudah lama, bahkan sebelum Jokowi menjabat Presiden saya juga dapat draf RUU perubahan UU KPK yang diinfokan kepada saya sebagai anggota Baleg pada waktu itu, disusun pada zaman Pemerintahan SBY,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati