Ratusan Buruh di Rembang Demo Terkait Kenaikan UMK

“Dari α (alfa) / indeks tertentu sudah kita ambil yang tertinggi yaitu 0,30, tapi Jepara sampai 0,90. la ini pakai rumus apa akan kami cari tau. Sehingga ruang itu yang akan kami pakai untuk pengajuan revisi UMK yang sudah ditetapkan, semoga pak Gubernur berkenan,” ujarnya.

Pihaknya pun berkomitmen akan merumuskan dan mengajukan kembali ke Gubernur Jawa Tengah sebelum tanggal 1 Januari 2024 usai mengetahui perhitungan Pemkab Jepara.

Perwakilan SPN, Emon menerima respon baik Bupati yang akan melakukan upaya-upaya untuk perubahan UMK.

“Kita tadi sampaikan terkait kenaikan umk ternyata Bupati merespon dengan baik dan akan melakukan upaya- upaya perubahan UMK yang akan disampaikan kembali bapak Bupati sebelum diberlakukan pada 1 januari 2024,” ungkap Emon. (*)