Mitrapost.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Firli Bahuri tidak kooperatif. Hal ini menjadi dasar MAKI berharap polisi dapat menahan Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saya mendesak dilakukan penahanan karena tidak kooperatif selama ini dipanggil sering mangkir dan ditunda-tunda, itu salah satu alasan subjektif penahanan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dikutip dari Detik News, pada Senin (4/12/2023).
MAKI bahkan khawatir jika Firli melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus. Boyamin juga mengatakan belum ditahannya Firli berpotensi mempengaruhi para saksi.
Lebih lanjut, ia menyebut dengan dilakukannya penahanan maka proses hukum juga akan semakin cepat.
“Kedua, akan melarikan diri. Berpotensi aja melarikan diri meskipun sudah dicekal misalnya lewat jalur tikus dan sebagainya,” tuturnya.
“Ya mempengaruhi saksi atau merusak barang bukti. Kalau di luar itu kan masih memungkinkan mempengaruhi saksi-saksi. Tapi yang utama untuk menjadikan ini lancar karena sebelumnya tidak kooperatif, maka penahanan diperlukan supaya proses berikutnya lancar. Selain itu ancaman hukuman di atas lima tahun,” tambah dia.
Redaksi Mitrapost.com