Pati, Mitrapost.com – Belasan sepeda motor curian yang akan menuju Timor Leste berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Aparat dari Sat Reskrim Polresta Pati dalam hal ini telah mengamankan sebuah truk yang mengangkut motor tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar memaparkan, bahwa truk diamankan pada hari Jumat, 1 Desember 2023 lalu.
“Hari Jumat kemarin, jajaran Sat Reskrim Polresta Pati awalnya mengamankan satu truk yang mengangkut 8 unit motor. Motor tersebut adalah motor hasil kejahatan,” ucapnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).
Motor curian tersebut bakal dikirimkan kepada pembeli dengan harga murah. Tentunya ini dilakukan oleh suatu jaringan penyelundupan motor.
Ia menambahkan, Polresta Pati sementara ini menetapkan tersangka berjumlah empat orang. Dengan rincian, dua orang Kabupaten Pati dan dua orang Kabupaten Boyolali.
“Kemudian kita melakukan pengembangan dari orang yang memiliki truk ini yakni inisial I dan J. Dan kita juga melakukan pengembangan di Kabupaten Boyolali. Di sana kita menemukan lagi pelaku inisial S dan B,” imbuhnya.
Onkoseno mengaku, di Kabupaten Boyolali pihaknya juga menemukan beberapa kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Kendaraan itu saat ini diamankan oleh Sat Reskrim dan dilakukan pemeriksaan.
“Di Boyolali kita mengamankan 10 unit. Diantaranya motor dan dua unit mobil pickup,” jelas Onkoseno.
Para pelaku akan dikenakan pasal 480 atau 481 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com