Anggota Komisi VII DPR RI Setuju Besaran BPIH 2024 Rp93,4 Juta, Ini Alasannya

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan setuju akan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta. Walaupun uang tersebut tidak kecil, namun penetapan ibadah suci mengacu pada kenaikan kurs dolar.

“Makanya kita jujur kalau kita tarik kembali pakai tahun lalu, bisa dikatakan hampir sama. Tapi karena kenaikan situasi politik kita dan pengaruh dari negara lain sehingga ini kursnya naik,” ujarnya belum lama ini.

Dari biaya Rp93,4 juta tersebut, setiap jamaah haji harus membayar Rp56 juta. Sedangkan Rp37 juta sisanya dari nilai manfaat.

“Porsinya biaya tersebut 60 persen dibayarkan oleh jamaah haji dan 40 persen dari nilai manfaat,” sambungnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem menyebutkan, pelunasan biaya haji akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp25.000.000) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.

“Kalau gak salah Rp56 juta dikurangi dengan Rp25 juta menjadi Rp31 juta sekian yang akan dibayarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Wulan juga meminta penyelenggara haji memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia. Diperlukan berbagai perbaikan mulai dari sistem tempat duduk lansia di pesawat, pendamping, hingga kebutuhan mereka selama di Tanah Suci. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati