Pati, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menolak 15 pengajuan Bantuan Keuangan (Bankeu) pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) desa tahun 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso menyampaikan, dari 180 pengajuan yang masuk, hanya 165 kegiatan yang lolos verifikasi.
“Ada sejumlah faktor kenapa ditolak, misalnya karena judul ada yang ganda, judul kegiatan salah lokasi. Selain itu, desa bersangkutan menerima lebih dari lima kegiatan,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dari total anggaran pembiayaan 180 kegiatan pembangunan sarpras sebesar Rp24,77 miliar. Lantaran, 15 pengajuan ditolak, maka anggaran menyusut menjadi Rp23,25 miliar.
Riyoso menjelaskan, desa-desa yang lolos verifikasi untuk menerima bantuan tersebut, telah menandatangani pakta integritas, surat pertanggungjawaban, kwitansi, dan surat pencairan bantuan keuangan pembangunan sarpras tahun anggaran 2022.
Dengan adanya Bankeu ini, diharapkan oleh Riyoso dapat menjawab permasalah di masyarakat yang selama ini mengeluhkan rusaknya jalan, terkhusus jalan desa.
“Kami juga berharap pihak desa bijak dalam penggunaannya. Termasuk pembuatan laporan pertanggungjawaban,” harapnya.
Riyoso mengaku, fokus dari Bankeu ini masih berkutat pada perbaikan kerusakan jalan. Baik jalan poros desa ataupun jalan antar desa yang masih wewenang dari desa.
“Anggaran kita fokusnya di bina marga. Karena yang dikeluhkan warga selama ini soal jalan. Makanya kami sampaikan, untuk lampu stadion sudah kita alokasikan,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com