Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan catatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati terdapat ribuan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Diketahui, dari Data Penduduk Potensial Pilihan Pemilu (DP4) hingga bulan Desember 2023 ini masih ada 11.187 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman.
Jumlah tersebut dikalkulasi dari total 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati dengan rincian sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bersekolah di wilayah Kabupaten Pati sebanyak 7.971, bersekolah di luar Kabupaten Pati 1.6275, dan non Dapodik (sudah tidak bersekolah) sejumlah 1.942 pemilih pemula.
Jika dibandingkan dengan sebelumnya, DP4 pada bulan Oktober 2023 masih sejumlah 17.928 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman. Sehingga dalam hal ini sudah berkisar 6 ribu lebih yang sudah melakukan dan meskipun banyak yang belum perekamam e-KTP.
Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati, Sutikno Edi menyebutkan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pati paling banyak yang belum melakukan perekaman yakni Kecamatan Sukolilo. Sedangkan jumlah pemilih pemula yang sedikit yakni Kecamatan Batangan.