PKS Minta MK Tata Sistem Pemilu Serentak

Jakarta, Mitrapost.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera mendesak agar Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan upaya penataan sistem pemiliha umum (Pemilu) serentak.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menanggapi adanya putusan MK yang menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baginya. Keserentakan sistem pemilu dapat mempengaruhi segi kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi. Hal ini akan mengorbankan mutu dari pemilu itu sendiri.

“Saya menghormati putusan yang MK keluarkan. Meskipun saya pribadi berharap, dalam membuat keputusan, MK hendaknya turut mempertimbangkan pentingnya penataan sistem pemilu khususnya keserentakan. Mengingat ada banyak kualitas yang dikorbankan,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga :   Musancab PDIP Se-Kabupaten Rembang Tetapkan Pengurus PAC

Menurut politisi PKS itu pemyelenggaraan pemilu legislatif (pileg) tingkat pusat, daerah, dan kabupaten/kota akan terkena imbas lantaran atensi pesta demokrasi hanya terpusat pada peenyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) saja. Kondisi tersebut pernah terjadi pada tahun 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati