Pemkab Pati Beda Pendapat dengan DPRD Terkait Anggaran Pengisian Perades

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beda pendapat mengenai anggaran penghasilan tetap (siltap).

Ketua Parade Nusantara Kabupaten Pati Suwardi mengatakan, Pengisian Perangkat Desa (Perades) di Pati akan dilaksanakan tahun depan. Namun, soal anggaran Perades yang diploting dari APBD, ternyata tidak ada kejelasan antara eksekutif dan legeslatif.

“Tadi kita tanyakan soal anggaran, karena APBD hanya menganggarkan Rp1,8 miliar, tapi permintaan Kades agar bisa dianggarkan Rp12,9 miliar, tapi kata Pj Bupati tidak bisa, karena tidak ada anggarannya,” katanya usai menggelar audensi di Pendopo Pati bersama puluhan Kades, Jumat (15/12/2023).

Dikatakan, anggaran yang digunakan untuk pengisian Perades, sesuai pengajuan dari eksekutif sebesar Rp12,9 miliar lebih, tapi dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak dianggarkan.

Baca Juga :   Bupati dan Wabup Pati Tekankan Pentingnya Netralitas Panitia

Uniknya lagi, dari DPRD mengaku bahwa anggaran untuk Perades ini sudah disetujui, tapi dari eksekutif mengatakan lagi anggarannya tidak ada.

“Bahasa seperti ini kan terkesan saling lempar tanggung jawab, jadi masalah ini ingin kami tanyakan,” tandasnya.

Suwardi yang juga sebagai Kades Ngagel Kecamatan Dukuhseti mengaku bahwa untuk pengisian Perades nantinya hanya diisi 55 formasi Sekretaris Desa (Sekdes), dan anggarannya hanya Rp1,8 miliar.

“Tadi, bersama teman-teman Kades ingin mempertanyakan ke Pj Bupati, soal anggaran Perades yang simpang siur, tapi yang berkenan tidak ada, jadi nanti kita akan datang lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama menyebutkan perangkat desa yang kosong secara keseluruhan ada 471 orang. Terdiri dari 55 Sekretaris Desa (Sekdes) dan 416 Kaur, Kasi serta Kadus.

Baca Juga :   Harga Telur Naik, DPRD Sarankan Ikan Sebagai Alternatif Bansos

Menurutnya, jika jumlah perangkat desa yang kosong diisi semua, dari pihak Pemerintah Kabupaten Pati harus menyediakan anggaran sebesar Rp12,974 miliar.

“Berhubung kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati jelas tidak mungkin dengan anggaran itu. Saat ini kami baru bisa mengcover di kisaran Rp1,8-2 miliar. Sehingga pengisian perangkat desa bisa dilakukan secara bertahap,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati