Mitrapost.com – Usai dikritik karena tak sediakan podium bagi peserta debat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa pihaknya akan membahas masalah tersebut.
“Ini [pengadaan podium di panggung debat] kita bicarakan,” ujar Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara itu, mengenai format debat, jelasnya, masih akan menerapkan format yang sama seperti debat perdana sebelumnya.
Dimana durasi debat adalah 120 menit dan 30 menit jeda iklan. Segmen juga akan dibagi menjadi 6. Kesempatan para peserta untuk saling sanggah ada di segmen 2,3,4 dan 5.
Segmen 1 sendiri menjadi kesempatan peserta debat untuk memaparkan visi misi. Serta segmen terakhir adalah pernyataan pamungkas.
“Kemudian, format debat tidak mengalami perubahan. Jadi untuk debat kedua, nanti bisa diteruskan ketiga, keempat, kelima,” ujarnya.
Sebagai informasi, debat selanjutnya merupakan debat cawapres yang akan membahas Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan perkotaan.
Debat kedua akan digelar pada tanggal 22 Desember 2023. (*)
Redaksi Mitrapost.com