Angka Kriminalitas di Pati capai 307 Kasus pada 2023

Pati, Mitrapost.com – Kepala Bagian (Kabag) Operasi (OPS) Polresta Pati Kompol Sugino menyebutkan angka Kriminalitas di Kabupaten Pati pada tahun ini naik daripada tahun lalu.

Menurutnya, tahun 2023 ada sebanyak 307 kasus kriminalitas. Sedangkan di tahun 2022 lalu, ada 150 kasus kriminalitas di Kabupaten Pati. Dari jumlah angka tersebut, hampir 90 persen dipengaruhi oleh minuman keras (miras).

“Tahun ini ada 307 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 150 kasus. Sehingga naiknya 50 persen lebih,” ungkapnya saat melaporkan agenda tahunan menjelang Nataru 2024 di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Selasa (19/12/2023).

Ia mengaku, akhir-akhir ini perilaku kriminal banyak ditemukan oleh anak-anak pelajar yang notabene masih dibawah umur. Tentunya Kejadian ini menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Seperti halnya, kasus yang terjadi di wilayah Sukolilo beberapa waktu lalu, pihak Polisi berhasil mengamankan 13 pelajar dan semua itu dipengaruhi miras. Bahkan, dalam kasus tersebut, ada beberapa siswa membawa senjata tajam.  kejadian ini jangan sampai terulang kembali.

“Ada ratusan pelajar dari Pati kota yang geruduk ke sukolilo, dan 13 siswa yang ditahan dan yang  paling miris. Ada 3 yang membawa celurit, semua itu terpengaruh minuman keras,” tandasnya.

Dengan adanya fenomena tersebut, Polresta Pati meminta kepada semua orang tua dan pihak sekolah agar lebih ditingkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap mereka. Pasalnya kenakalan usia remaja tersebut biasanya lebih mengikuti trend dari pada memikirkan kerugian dan dampak yang ditimbulkan.

“Supaya kita sebagai orang tua lebih open. dan peran guru juga lebih ditingkatkan dalam pendekatan,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati