Mitrapost.com – Kos-kosan di Sukabumi diduga disewakan per jam untuk prostitusi. Satpol PP pun melakukan razia pada kos tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat (Ajat) menjelaskan kamar kos disewa per bulan oleh seseorang.
Kemudian orang tersebut kembali menyewakan dengan biaya Rp 25-50 ribu per jam.
“Sudah lama, cuma kita pendalaman juga, ini memang sudah di-upload. Dengan beraninya meng-upload kos-kosan yang bukan milikinya, promosinya lewat medsos,” kata Ajat dilansir detikJabar, Rabu (19/12/2023).
Dalam razia yang dilakukan, Satpol PP menemukan pasangan bukan suami-istri. Bahkan beberapa aduan dari masyarakat, kos itu sering didatangi pelajar.
Ajat mengatakan pihaknya akan mendalami permasalahan yang terjadi. Pihaknya turut menemukan kondom hingga minuman keras.
“Ya menjamurnya prostitusi yang terselubung, itu yang perlu kita dalami. Apakah ini sudah menjamur seperti ini karena aduan dari masyarakat banyak anak sekolah yang ke sana, setelah tadi dibuktikan ke lokasi memang ya seperti itu keadaannya,” ucapnya.
Redaksi Mitrapost.com