Jateng Kini Punya Payung Hukum atas Isu Lingkungan

Mitrapost.com – Jawa Tengah kini telah memiliki payung hukum atas isu lingkungan, usai Peraturan Daerah (Perda), tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) disepakati Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD setempat.

Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sumarno saat Rapat Paripurna DPRD Jateng mengatakan bahwa pembentukan Perda dimaksudkan agar dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam pelestarian fungsi lingkungan.

“Pembentukan perda ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pemerintah dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan perda tersebut juga diharapkan bisa menjamin pelaksanaan perlindungan dan pemanfaatkan sumber daya alam (SDA) dengan lebih bijaksana dan bekelanjutan.

Pembangunan daerah juga ke depan diharapkan dapat turut memperhatikan kemampuan daya dukung dan daya tampung.

Baca Juga :   DPRD Jateng Ajak Warga Pati Siaga Hadapi Bencana di Musim Hujan

Sementara itu, saat ini isu lingkungan yang dinilai perlu menjadi perhatian adlaah kondisi di kawasan pantai utara Jawa Tengah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati