Mitrapost.com – Tak hanya absen dari panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Firli Bahuri ternyata juga tak penuhi panggilan polisi pada hari ini Kamis (21/12/2023).
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi. Firli Bahuri seharusnya menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim, Mabes Polri.
Melalui pengacaranya, Ian Iskandar mengungkapkan bahwa Filri tak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa dilewatkan.
“Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.Padahal, Firli juga diketahui tak hadir dalam pemeriksaan Dewas KPK. Dewas KPK sendiri tengah mengusut tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Diantaranya kasus dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian atas ketidakjujuran dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ada 12 saksi yang telah diperiksa. Menurut penuturan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, ada sebanyak total 27 orang yang masuk dalam daftar saksi kasus ini.
Persidangan kasus etik ini ditargetkan dapat selesai sebelum tahun baru 2024. (*)
Redaksi Mitrapost.com