Mitrapost.com – Perihal surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerimanya.
Jokowi menyebut jika surat tersebut memang telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Patinko.
“Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg tapi belum sampai ke meja saya,” ujar Jokowi dilansir dari Kompas.
Selain itu, terkait permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli ditunda penerbitannya juga masih dalam proses.
“Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses,” jelasnya.
Kabar terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK, disampaikan oleh pihaknya sendiri saat berada di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta pada Kamis (21/12/2023) malam.
“Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK,” jelasnya.
“Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota,” lanjutnya.
Surat pengunduran diri itu telah disampaikan pada 18 Desember 2023 lalu. Sementara itu, kini Firli Bahuri sendiri harus menjalani sejumlah pemeriksaan dari Dewas KPK atas tiga kasus etik.
Diantaranya dugaan pertemuannya dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan terkait sewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (*)
Redaksi Mitrapost.com