Mitrapost.com – Riau kini berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Status itu ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan berlaku sejak 22 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: Kpts. 7743/XII/2023.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal mengungkapkan alasan penetapan status siaga tersebut.
Ia menyebut jika sebelumnya sudah ada empat daerah di wilayah tersebut yang menetapkan status siaga darurat diantaranya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.
“Daerah seperti Rohul mungkin akan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap. Kemudian, Kampar juga berencana untuk menaikkan status dari siaga ke tanggap. Dengan pertimbangan tersebut, Pemprov menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi,” paparnya.
Selain itu, Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru juga mencatat curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir ini.
Pihak Pemprov, jelasnya, telah mendirikan posko siaga darurat bencana di BPBD Riau guna menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Status siaga darurat bencana hidrometeorologi mencakup ancaman seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. Kami bersiap menanggapi setiap potensi dampak bencana dengan mendirikan posko siaga darurat bencana,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com