Pati, Mitrapost.com – Pada tahun 2023 ini Kabupaten Pati hanya mendapatkan dua (2) peserta pada program transmigrasi.
Diketahui, transmigrasi ini tengah diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bahwasannya Kabupaten Pati ini akan bermigrasi ke Pulau Sulawesi.
Melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto menyampaikan, Kabupaten Pati hanya mendapat satu kuota peserta yang telah diberikan oleh Pemprov Jawa Tengah.
Proses pemberangkatan transmigran ini pada umumnya dijalankan pada periode Oktober hingga Desember, dan bergantung juga dengan kesiapan Pemerintah Daerah (pemda) masing-masing.
Akan tetapi, dua peserta asal Kabupaten Pati yang ikut serta dalam program transmigrasi ini tidak ada yang diberangkatkan. Mengingat kuota yang diberikan Kabupaten Pati hanya satu.
“Ditahun 2023 ini di Pati ada 2 KK yang ikut. Sehingga tidak ada yang diberangkatkan, dikarenakan hanya mendapatkan 1 kuota peserta transmigrasi dari Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Provinsi Jateng. Kali ini daerah Pati transmigran di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, tranmigrasi ini menjadi langkah solutif pemerintah untuk menjalin kesejahteraan masyarakat. Apalagi program ini juga menjadi upaya pemerataan jumlah penduduk diwilayah yang sedang mengalami pemekaran.
Dirinya menambahkan, ketika hendak mengikuti program transmigrasi ini, adapun persyaratan yang bisa lolos. Diantaranya sudah berkeluarga dengan batas usia maksimal 50 tahun. Serta mempunyai kemampuan dasar untuk mengelola lahan.
“Kalau masyarakat itu mau ikut program ini, pastinya kan ada persyaratan ya. Nah, persyaratan secara umum sudah berkeluarga, yang dimana ditunjukan dengan Kartu Keluarga, lalu maksimal usianya itu 50 tahun. Dan sudah memiliki basic dalam pengelolan lahan,” tandas Agus. (*)