Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 498 guru ditetapkan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dari 500 formasi yang diajukan, dua tidak terisi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Fendi Eko Sulistanto saat dikonfirmasi Mitrapost.com baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, kekosongan itu disebabkan karena tidak ada pelamar, sehingga untuk formasi yang ditetapkan tidak ada yang mengisi.
“Yang lolos berdasarkan hasil seleksi BKN untuk guru yang disediakan 500, yang lolos 498. Artinya formasi guru yang kosong itu ada dua, yakni guru BK dan guru pendidikan agama kristen,” ucapnya.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan (nakes) yang dibuka ada 100 formasi, tapi yang lulus hanya 80 formasi. Dimana, 20 formasi itu juga tidak ada yang mendaftar.
Menurutnya, hasil kelulusan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan telah diumumkan pada 22 Desember 2023.
Ia menambahkan, kekosongan ini kemungkinan akan diajukan lagi, karena seperti kebutuhan dokter itu, sesuai Surat Edaran Kementrian Kesehatan harus terpenuhi di setiap fasilitas kesehatan (Faskes).
Lebih lanjut, Fendi juga mengungkapkan soal kekosongan dokter ini terjadi di beberapa Faskes, misalnya Puskesmas Wedarijaksa, Puskesmas Kayen, dan RSUD Kayen membutuhkan 2 orang, namun hanya terisi 1.
“Kemungkinan yang kosong ini akan kita ajukan lagi,” sambungnya.
Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi peserta PPPK yang lolos, menunggu surat edaran dari BKN karena saat ini masih menunggu proses usul nomor induk PPPK.
“Kita menunggu surat edaran dari BKN untuk TMT-nya, kalau itu sudah turun, sebulan selanjutnya PPK harus mengangkat, kemungkinan nanti jatuh di bulan April 2023,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com