Semarang, Mitrapost.com – Guna mengantisipasi cemaran berbahaya pada produk perikanan, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah bersama JKPD Jawa Timur melakukan pengawasan.
Ketua JKPD Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini juga akan menjalin kerja sama dengan personel Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng serta Ditreskrimsus Polda Jateng. Serta DKP dan Ditreskrimsus Polda Jatim juga akan dilibatkan.
Pengawasan ini dilakukan menindaklanjuti adanya temuan produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya yang tersebar di lintas provinsi.
“Medio Desember ini, tim kami menemukan produk dari perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Sepuluh dari 18 produk perikanan yang diuji, terindikasi mengandung formalin,” ujarnya.
Tim pengawas perikanan DKP Jateng sejak tahun 2019-2023, menunjukkan adanya distribusi produk perikanan lintas wilayah.
“Permasalahan pangan yang terkontaminasi formalin, penyelesainnya memerlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak yang terlibat, baik pemerintah, industri pangan, dan masyarakat. Jelang akhir tahun, JKPD Jateng membangun kolaborasi dengan Satgas Pangan Jatim, untuk mewujudkan pangan aman,” paparnya.
Selain melakukan pengawasan dan pengendalian peredaran formalin di seluruh rantai pasok, tim JKPD Jateng bersama Kader Pangan Jateng juga akan melakukan edukasi keamanan pangan kepada masyarakat.
“Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan, jika mereka menemukan atau mencurigai adanya formalin dalam produk pangan,” pungkas Diah. (*)
Redaksi Mitrapost.com